Survei
Konvergensi Internasional
Manfaat
Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi
internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan
adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global
GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
- Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya
modal akan dikurangi.
- Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.
Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.
Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
- Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
- Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
- Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan
dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun
1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan
standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang
rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki
flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk
menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai
terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat
menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang,
tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa
hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima
terhadap kedaulatan nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga
menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum IASC-Komite Standar Akuntansi
Internasional dibentuk), kritik tersebut antara lain :
- Sebagian
orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk
memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan
untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan
nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar
international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan
latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
- Anggapan
bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international
bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi
internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
- Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overload’.
- Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring
dengan berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas diseluruh dunia,
masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam
yurisdiksi luar negeri pun menjadi lebih penting. Seperti yang telah dikatakan
sebelumnya, para pendukung berpendapat bahwa konvergensi internasional akan
membantu menyeesaikan masalah yang berhubungan dengan proses pengajuan laporan
keuangan lintas batas Negara.
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Dengan
adanya rekonsiliasi, firma-firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi yang diterima dinegaranya, tetapi juga harus
memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure (pengukuran
akuntansi kritis) yang berlaku dinegaranya dan dinegara dimana laporan keuangan
tersebut diajukan.
2. Pengakuan Bersama (Timbal Balik
“reciprocity”)
Pengakuan
bersama dapat terjadi ketika regulator dari luar negeri menerima laporan
keuangan milik firma asing yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip dinegara
asal firma tersebut.
Evaluasi
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat
tersendiri. Namun, bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi
interasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara
luas sehingga kecenderungan akan konvergensi internasional akan terus berlanjut
atau bahkan meningkat. Disamping adanya perdebatan tersebut, semua hal mengenai
akuntansi sedang berada dalam proses harmonisasi dunia. Banyak perusahaan
(Negara) dengan sukarela mengadopsi International Financial Reporting Standards
(IFRS) yang digunakan sebagai dasar bagi standard Negara mereka, serta
mengijinkan penggunaan IFRS.
Hal
terakhir, perbedaa-perbedaan disetiap Negara mengenai factor pokok yang
menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit
makin berkurang seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang
diseluruh dunia. Seperti yang telah dibahas diatas, banyak perusahaan yang
telah mengadopsi IFRS. Perusahaan-perusahaan tersebut berlaku demikian karena
telah melihat keuntungan ekonomi dari adopsi dstandar akuntansi dan
pengungkapan yang dapat dipercaya diseluruh Negara. Keberhasilan usaha-usaha
konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional
dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respon alami terhadap
tuntutan ekonomi.
Beberapa Peristiwa penting Dalam
Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
Secara
ringkas adapun beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan Standar
Akuntansi Internasional, yaitu pada :
- Tahun
1959 – Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan
independen mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
- Tahun
1961 – Groupe d'Etudes yang terdiri atas profesional akuntan aktif, di
bangun di Eropa untuk memberi saran pada pejabat Uni Eropa mengenai
masalah-masalah akuntansi.
- Tahun
1966 – Accountants International Study Group dibentuk oleh institusi
Internasional Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
- Tahun
1973 – International Accounting Standards Cimmittee (IASC) didirikan.
- Tahun
1976 – Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi di Perusahaan Multinasional yang berisi
arahan mengenai ‘Pengungkapan Informasi’.
- Tahun
1977 – International Federation of Accountants (IFAC) didirikan &
Kelompok para ahli ditunjuk oleh Dewan sosial Ekonomi Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan empat bagian tentang standar akuntansi internasional.
- Tahun
1978 – Commission Of European Community mngeluarkan pedoman Keemp sebagai
tindakan pertama terhadap penyelarasan akuntansi Eropa.
- Tahun
1981 – ISAC mendirikan kelompok – kelompok penasihat organisasi
non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar internasional.
- Tahun
1987 – International Organization of Securities Commission (IOSCO) pada
konferensi tahunannya memajukan penggunaan standar bersama dalam praktik
akuntansi dan auditing.
- Tahun
2001 – Interntional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC
dan mengemban tanggung jawabnya. Standar IASB, dikenal juga dengan
International Financial Reporting Standards (IFRS) terdiri atas IAS yang
diterbitkan oleh IASC.
- Tahun
2002 – IASB dan FASB menandatangani "Norwalk Agreement".
- Tahun
2003 – European Council menyetujui pengembangan Keuangan.
- Tahun
2004 – Australian Accounting Standards Board mengumumkan pengadopsian
IFRS sebagai standar akuntansi
australia.
- Tahun
2006 – IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun
standar akuntansi lainnya. Lalu, mengeluarkan pedoman Audit menurut
Undang-undang menggantikan pedoman Kedelapan. Serta, SEC mrngajukan
penghapusan pernyataan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang
menggunakan IFRS.
- Tahun
2006 - Uni Eropa mengeluarkan laporan Pedoman Audit menurut Undang-undang
menggantikan Pedoman Kedelapan.
- Tahun
2007 - SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi
perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR
INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
Berikut
enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menentukan standar akuntansi
internasional dan daalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
1.
International Accounting Standards Board
(IASB)
2.
Commision of the European Union (EU)
3.
International Organization of Securities
Commissions (IOSCO)
4.
International Federation of Accountants
(IFAC)
5.
United Nations Intergovernmental Working
Group of Experts on Standard of Accounting and Reporting (ISAR), bagian dari
United Nations, Conference on Trade and Development (UNCTAD)
6.
Organization for Economic Cooperation
and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group)
INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARD
BOARD (IASB)
IASB
mewakili kepentingan dan organisasi swasta. EU Commission, yang disebut juga
European Commission (EC), kelompok kerja OECD dan ISAR yang merupakan kesatuan
politik yang mendapatkan kekuatan mereka dari perjanjian internasional.
Aktivitas utama IFAC adalah menerbitkan arahan teknis dan professional serta
memajukan pengadopsian keputusan IFAC dan IASB. IOSCO bertujuan memajukan
peraturan tingkat tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan tingkat
tinggi untuk perdagangan dan pencarian modal lintas batas.
Badan
lain yang tidak kalah pentingnya adalah World Federation of Exchanges (WFE),
organisasi perdagangan untuk pasar sekuritas dan derivative diseluruh dunia.
WFE memajukan perkembangan bisnis professional pasar keuangan. Salah satu
tujuan dari WFE adalah mendirikan standar yang selaras bagi proses bisnis
(termasuk laporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan sekuritas lintas
batas, termasuk penawaran lintas batas.
IASB
awalnya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor
pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi professional
disembilan Negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum
direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS)
dan kerangka kerja dalam penyusuna dan penyampaian laporan keuangan. IASB memiliki
tujuan Sebagai berikut, yaitu:
1. Mengembangkan, untuk kepentingan public,
seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti
dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi,
transparan, dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan
lainnya, guna membantu perusahaan-perusahaan dipasar modal dunia dan pengguna
lainnya dalam membuat keputusan bisnis.
2.
Memajukan penggunaan dan penerapan yang
tepat dari standar-standar yang dibuat.
3. Memperhatikan kebutuhan khusus
perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor
(1) dan (2).
4. Meningkatkan kualitas konvergensi
standar akuntansi disetiap Negara serta standar Akuntansi Internasional dan Standar
Pelaporan Keuangan Internasional.
Standar Inti IASC dan persetujuan
IOSCO
IASB
(sebelumnya IASC) selama ini tengah berjuang untuk mengembangkan standar
akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas diseluruh dunia. Sebagai
bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu
inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada Juli 1995, Komite
Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun.
Standar intipun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS (39) pada
Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai pada tahun 1999,
dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan
dan penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
1. Dewan Pengawas
IASB
memiliki 22 dewan pengawas : enam dari Amerika Utara, Enam dari Eropa, Enam
dari wilayah Asia/Pasifik, dan Empat dari wilayah yang menjadi objek
pembangunan seluruh keseimbangan geografis.
2. Badan Pengurus IASB
Badan
ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan dalam
berbisnis. Badan ini bertanggung jawab penuh akan hal-hal teknis IASB termasuk
penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Laporan
Keuangan Internasional, serta Exposure Draft dan pemberian persetujuan akhir
Interpretasi oleh Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional, dan
menyetujui agenda teknis dan pelaksanaannya.
3. Dewan Penasihat Standar
Dewan
Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas, memiliki anggota
sebanyak (30) orang atau lebih yang memiliki latar belakang tempat dan pendidikan
yang berbeda, yang ditunjuk selama tiga tahun masa jabatan yang dapat
diperpanjang. Tanggungjawab mereka adalah memberikan nasihat pada badan
pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan
pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan
kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama dan memverikan nasihat lainnya kepada
badan pengurus dan pengawas.
4. International Financial Reporting
Interpretations Commite (IFRIC)
IFRIC
terdiri atas 12 anggota yang ditunjuk oleh dewan pengawas. IFRIC
menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dn Standar Laporan
keuangan Internasional dan memberikan arahan mengenai perihal-perihal dalam
pelaporan yang tidak secara spesifik dibahas di IAS dan IFRS, dan masih dalam
konteks kerangka kerja IASB, menerbitkan interprestasi naskah dan meninjau
komentar public mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari
badan pengurus untuk menyetujui interpretasi akhir.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Tiga Standar IFRS yang kini diterima secara
luas di seluruh dunia, yaitu :
- Diguakan oleh banyak Negara sebagai dasar persyaratan akuntansi dinegara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan.
- Diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS.
- Diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respons U.S. Securities and
Exchange Commission Terhadap IFRS
Selama
tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada dibawah tekanan
yang makin kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para
penerbit efek non-Amerika. Saat itu SEC memberikan dukungan bagi niat IASB
untuk mengembangkan standar akuntansi yang dapat digunakan dalam laporan
keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SEC pun
menyatakan bahwa ada tiga syarat harus dipenuhi agar standar IASB dapat
diterima yaitu :
1.
prinsip akuntansi yang menyeluruh dan
dapat diterima secara luas.
2. Standar tersebut harus berkualitas
tinggi, standar tersebut harus dapat menunjukkan komparabilitas dan
transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengungkapan penuh.
3.
Standar tersebut harus diterapkan dan
diinterpretasikan secara teliti.
UNI EROPA
Uni
Eropa didirikan tahun1957 dan merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan
menyelaraskan sistem hukum dan sistem ekonomi Negara-negara anggotanya. Uni
Eropa kini beranggotakan 27 negara (Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Cyprus,
Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman,
Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugis, Republik
Ceko, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani).
Salah
satu ciri Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa.
Untuk mencapai cita-citanya ini, Uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan
melaksanakan prakarsa besar untuk :
·
Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa
·
Menetapkan kerangka hukum bersama dalam
pasar ekuitas dan derivative
·
Mencapai satu susunan standar akuntansi
bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar
Pedoman
Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman
memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma
Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat
dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Uni Eropa Keempat, Ketujuh,
dan Kedelapan
- Pedoman Uni Eropa Keempat (1978), merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakup segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Prasyarat pedoman Kempat berlaku pada akun perusahaan individu dan berisi aturan untuk laporan keuangan, prasyarat pengungkapan, dan peraturan valuasi.
- Pedoman Uni Eropa Ketujuh (1983), yang membahas masalah laporan keuangan konsolidasi. Saat itu laporan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan (jerman) saja. Pedoman ini menuntut konsolidasi pada kelompok perusahaan diatas tingkat tertentu, menspesifikasi pengungkapan dalam catatan dan laporan direksi, serta mensyaratkan audit.
- Pedoman Uni Eropa Kedelapan (1984), yang menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan. Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor serta menjadi jawaban bagi skandal akuntansi yang melibatkan perusahaan-perusahaan Eropa seperti Parmalat, perusahaan susu Italia, dan Ahold, grocery chain Belanda, begitu juga skandal akuntansi Amerika yang melibatkan Worldcom, Global Crossing, dan Enron serta yang lainnya.
Pendekatan Baru Uni Eropa dan
Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Pada
tahun 1995, komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyelarasan
akuntansi. Pendekatan ini bernama Strategi Akuntansi yang Baru. Komisi ini
mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan
sinyal yang jelas bahwa perusahaan-perusahaan yang mencari pencatatan bursa
diAmerika Serikat dan pasar dunia lainnya akan bisa tetap berada dalam kerangka
kerja akuntansi Uni Eropa.
Di
tahun 2000, komisi Eropa mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru.
Landasan dari strategi ini adalah peraturan-peraturan yang sudah ada bahwa
semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur,
termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi
berdasarkan IFRS. Peraturan ini mempengaruhi 7.000 perusahaan Uni Eropa yang
terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001. Peraturan ini dirancang untuk
meningkatkan perdagangan lintas batas dalam jasa keuangan guna menciptakan
pasar yang digabungkan secara penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan
lebih transparan dan sebanding.
Pada
tahun 2003, Komite Regulator Sekuritas Eropa mengadopsi stadar 1 mengenai
informasi keuangan. Standar ini berisi 21 prinsip yang bertujuan untuk
mengembangkan dan menerapkan pendekatan bersama akan pelaksanaan IFRS diseluruh
Uni Eropa.
Pada
tahun 2004, standar 2 dikeluarkan yang berisi tentang aktivitas pelaksanaan dan
koordinasi Informasi Keuangan yang bertujuan untuk memberikan kerangka kerja
untuk pelaksanaan koordinasi dalam Uni Eropa.
INTERNATIONAL ORGANIZATION OF
SECURITIES COMMISSIONS (IOSCO)
International
Oranization of Securities Commissions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas
yang berasal dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
- Bekerja
sama bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat
memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
- Bertukar
informasi tentang pengalaman setiap Negara guna memajukan perkembangan
pasar domestic.
- Menyatukan
usaha setiap Negara untuk membuat standard an pengawasan yang tepat
terhadap transaksi sekuritas disetiap Negara.
- Saling
membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar
secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.
INTERNATIONAL FEDERATION OF
ACCOUNTANTS (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi global dengan lebih dari 160 anggota di 120 negara, yang
mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan. IFAC memiliki misi yaitu memperkuat
professi akuntansi diseluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan
ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan
terhadap standar professional berkualitas tinggi, memperluas konvergensi
internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan public dimana
keahlian profesi tersebut lebih relevan.
IFAC
mempunyai tugas professional yang dilakukan melalui badan penyusun standard an
panitia kerja, yaitu :
1. Badan Penyusun Standar IFAC
- International
Accounting Education Standards Board
- International
Auditing and Assurance Standards Board
- International
Ethics Standards Board for Accountants
- International
Public Sector Accounting Standards Boarad
2. Panitia kerja IFAC
- Panel
Penasihat Pemenuhan
- Komite
Negara Berkembang
- Komite
Pencalonan
- Komite
Akuntan Professional dalam Bisnis
- Komite
Usaha Kecil Menengah
- Komite
Auditor Transnegara
Badan
standar Asuransi dan Auditing International IFAC mengeluarkan Standar
Intenasional tentang Auditing (ISA), yang disusun kedalam kelompok-kelompok
dibawah ini, yaitu :
·
Pengenalan kerja
·
Prinsip dan tanggung jawab umum
·
Perkiraan risiko dan respons terhadap
risiko yang telah diperkirakan
·
Bukti Audit
·
Penggunaan kerja lainnya
·
Area Khusus
IFAC
memiliki hubungan yang dekat dengan organisasi internasional lainnya, seperti
IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang semakin banyak
itu diaudit sesuai dengan standar Internasional IFAC tentang auditing.
KELOMPOK KERJA PARA AHLI
ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM INTERNASIONAL STANDARDS OF
ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR
didirikan pada tahun 1982 dan satu-satunya kelompok kerja antarpemerintahan
yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada level badan hukum.
Cita-citanya adalah memajukan transparansi , reliabilitas, dan keterbandingan
akuntansi dan pelaporan badan hukum, untuk meningkatkan pengungkapan pada
penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan dinegara berkembang dan
Negara yang sedang mengalami transisi ekonomi. ISAR membahas dan menerbitkan
praktik terbaik termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR
merupakan pendukung awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini yang
difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil
menengah (UKM).
ORGANIZATION FOR ECONOMIC
COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian
pasar (sebagian besar Negara industry). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD
dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD
mempublikasikan Tren pasar keuangan dua kali setahun, yang menilai trend an
prospek dipasar keuangan nasional dan internasional dalam wilayah OECD.
Sumber:
Frederick
D.S, dan Meek, Gary K. 2010.Akuntansi Internasional,Edisi 6 Buku 2. Salemba
Empat : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar