Minggu, 24 April 2016

Akuntansi Internasional Bab 8 (AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR AUDIT)

Survei Konvergensi Internasional

Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
  • Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
  • Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
  • Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
  • Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
  • Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.

Kritik Atas Standar Internasional
        Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.

Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum IASC-Komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk), kritik tersebut antara lain :
  • Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
  • Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
  • Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
  • Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

Seiring dengan berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas diseluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri pun menjadi lebih penting. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, para pendukung berpendapat bahwa konvergensi internasional akan membantu menyeesaikan masalah yang berhubungan dengan proses pengajuan laporan keuangan lintas batas Negara.

Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:

1.      Rekonsiliasi
Dengan adanya rekonsiliasi, firma-firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi yang diterima dinegaranya, tetapi juga harus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure (pengukuran akuntansi kritis) yang berlaku dinegaranya dan dinegara dimana laporan keuangan tersebut diajukan.

2.      Pengakuan Bersama (Timbal Balik “reciprocity”)
Pengakuan bersama dapat terjadi ketika regulator dari luar negeri menerima laporan keuangan milik firma asing yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip dinegara asal firma tersebut.


Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi interasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan akan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Disamping adanya perdebatan tersebut, semua hal mengenai akuntansi sedang berada dalam proses harmonisasi dunia. Banyak perusahaan (Negara) dengan sukarela mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) yang digunakan sebagai dasar bagi standard Negara mereka, serta mengijinkan penggunaan IFRS.

Hal terakhir, perbedaa-perbedaan disetiap Negara mengenai factor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang diseluruh dunia. Seperti yang telah dibahas diatas, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS. Perusahaan-perusahaan tersebut berlaku demikian karena telah melihat keuntungan ekonomi dari adopsi dstandar akuntansi dan pengungkapan yang dapat dipercaya diseluruh Negara. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respon alami terhadap tuntutan ekonomi.

Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
Secara ringkas adapun beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan Standar Akuntansi Internasional, yaitu pada :

  • Tahun 1959 – Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan independen mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
  • Tahun 1961 – Groupe d'Etudes yang terdiri atas profesional akuntan aktif, di bangun di Eropa untuk memberi saran pada pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
  • Tahun 1966 – Accountants International Study Group dibentuk oleh institusi Internasional Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
  • Tahun 1973 – International Accounting Standards Cimmittee (IASC) didirikan.
  • Tahun 1976 – Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi di Perusahaan Multinasional yang berisi arahan mengenai ‘Pengungkapan Informasi’.
  • Tahun 1977 – International Federation of Accountants (IFAC) didirikan & Kelompok para ahli ditunjuk oleh Dewan sosial Ekonomi Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan empat bagian tentang  standar akuntansi internasional.
  • Tahun 1978 – Commission Of European Community mngeluarkan pedoman Keemp sebagai tindakan pertama terhadap penyelarasan akuntansi Eropa.
  • Tahun 1981 – ISAC mendirikan kelompok – kelompok penasihat organisasi non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar internasional.
  • Tahun 1987 – International Organization of Securities Commission (IOSCO) pada konferensi tahunannya memajukan penggunaan standar bersama dalam praktik akuntansi dan auditing.
  • Tahun 2001 – Interntional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC dan mengemban tanggung jawabnya. Standar IASB, dikenal juga dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) terdiri atas IAS yang diterbitkan oleh IASC.
  • Tahun 2002 – IASB dan FASB menandatangani "Norwalk Agreement".
  • Tahun 2003 – European Council menyetujui pengembangan Keuangan.
  • Tahun 2004 – Australian Accounting Standards Board mengumumkan pengadopsian IFRS  sebagai standar akuntansi australia.
  • Tahun 2006 – IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya. Lalu, mengeluarkan pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan pedoman Kedelapan. Serta, SEC mrngajukan penghapusan pernyataan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
  • Tahun 2006 ­- Uni Eropa mengeluarkan laporan Pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan Pedoman Kedelapan.
  • Tahun 2007 - SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.


IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
Berikut enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menentukan standar akuntansi internasional dan daalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
1.         International Accounting Standards Board (IASB)
2.         Commision of the European Union (EU)
3.         International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
4.         International Federation of Accountants (IFAC)
5.         United Nations Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting and Reporting (ISAR), bagian dari United Nations, Conference on Trade and Development (UNCTAD)
6.         Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group)

INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARD BOARD (IASB)
IASB mewakili kepentingan dan organisasi swasta. EU Commission, yang disebut juga European Commission (EC), kelompok kerja OECD dan ISAR yang merupakan kesatuan politik yang mendapatkan kekuatan mereka dari perjanjian internasional. Aktivitas utama IFAC adalah menerbitkan arahan teknis dan professional serta memajukan pengadopsian keputusan IFAC dan IASB. IOSCO bertujuan memajukan peraturan tingkat tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan tingkat tinggi untuk perdagangan dan pencarian modal lintas batas.

Badan lain yang tidak kalah pentingnya adalah World Federation of Exchanges (WFE), organisasi perdagangan untuk pasar sekuritas dan derivative diseluruh dunia. WFE memajukan perkembangan bisnis professional pasar keuangan. Salah satu tujuan dari WFE adalah mendirikan standar yang selaras bagi proses bisnis (termasuk laporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan sekuritas lintas batas, termasuk penawaran lintas batas.

IASB awalnya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi professional disembilan Negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan kerangka kerja dalam penyusuna dan penyampaian laporan keuangan. IASB memiliki tujuan Sebagai berikut, yaitu:
1.   Mengembangkan, untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparan, dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya, guna membantu perusahaan-perusahaan dipasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan bisnis.
2.         Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
3.      Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
4.       Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi disetiap Negara serta standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional.

Standar Inti IASC dan persetujuan IOSCO
IASB (sebelumnya IASC) selama ini tengah berjuang untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas diseluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada Juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar intipun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS (39) pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai pada tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru
1.      Dewan Pengawas
IASB memiliki 22 dewan pengawas : enam dari Amerika Utara, Enam dari Eropa, Enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan Empat dari wilayah yang menjadi objek pembangunan seluruh keseimbangan geografis.

2.      Badan Pengurus IASB
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan dalam berbisnis. Badan ini bertanggung jawab penuh akan hal-hal teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Laporan Keuangan Internasional, serta Exposure Draft dan pemberian persetujuan akhir Interpretasi oleh Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional, dan menyetujui agenda teknis dan pelaksanaannya.

3.      Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas, memiliki anggota sebanyak (30) orang atau lebih yang memiliki latar belakang tempat dan pendidikan yang berbeda, yang ditunjuk selama tiga tahun masa jabatan yang dapat diperpanjang. Tanggungjawab mereka adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama dan memverikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.

4.      International Financial Reporting Interpretations Commite (IFRIC)
IFRIC terdiri atas 12 anggota yang ditunjuk oleh dewan pengawas. IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dn Standar Laporan keuangan Internasional dan memberikan arahan mengenai perihal-perihal dalam pelaporan yang tidak secara spesifik dibahas di IAS dan IFRS, dan masih dalam konteks kerangka kerja IASB, menerbitkan interprestasi naskah dan meninjau komentar public mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interpretasi akhir.

Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
    Tiga Standar IFRS yang kini diterima secara luas di seluruh dunia, yaitu :
  1. Diguakan oleh banyak Negara sebagai dasar persyaratan akuntansi dinegara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan.
  2. Diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS.
  3. Diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.


Respons U.S. Securities and Exchange Commission Terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada dibawah tekanan yang makin kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu SEC memberikan dukungan bagi niat IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang dapat digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SEC pun menyatakan bahwa ada tiga syarat harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima yaitu :
1.         prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
2.  Standar tersebut harus berkualitas tinggi, standar tersebut harus dapat menunjukkan komparabilitas dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengungkapan penuh.
3.         Standar tersebut harus diterapkan dan diinterpretasikan secara teliti.

UNI EROPA
Uni Eropa didirikan tahun1957 dan merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan sistem hukum dan sistem ekonomi Negara-negara anggotanya. Uni Eropa kini beranggotakan 27 negara (Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugis, Republik Ceko, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani).

Salah satu ciri Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, Uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
·         Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa
·         Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar ekuitas dan derivative
·         Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar

Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.

Pedoman Uni Eropa Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
  • Pedoman Uni Eropa Keempat (1978), merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakup segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Prasyarat pedoman Kempat berlaku pada akun perusahaan individu dan berisi aturan untuk laporan keuangan, prasyarat pengungkapan, dan peraturan valuasi.
  • Pedoman Uni Eropa Ketujuh (1983), yang membahas masalah laporan keuangan konsolidasi. Saat itu laporan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan (jerman) saja. Pedoman ini menuntut konsolidasi pada kelompok perusahaan diatas tingkat tertentu, menspesifikasi pengungkapan dalam catatan dan laporan direksi, serta mensyaratkan audit.
  • Pedoman Uni Eropa Kedelapan (1984), yang menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan. Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor serta menjadi jawaban bagi skandal akuntansi yang melibatkan perusahaan-perusahaan Eropa seperti Parmalat, perusahaan susu Italia, dan Ahold, grocery chain Belanda, begitu juga skandal akuntansi Amerika yang melibatkan Worldcom, Global Crossing, dan Enron serta yang lainnya.


Pendekatan Baru Uni Eropa dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Pada tahun 1995, komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyelarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama Strategi Akuntansi yang Baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan-perusahaan yang mencari pencatatan bursa diAmerika Serikat dan pasar dunia lainnya akan bisa tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa.

Di tahun 2000, komisi Eropa mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan-peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. Peraturan ini mempengaruhi 7.000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001. Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabungkan secara penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.

Pada tahun 2003, Komite Regulator Sekuritas Eropa mengadopsi stadar 1 mengenai informasi keuangan. Standar ini berisi 21 prinsip yang bertujuan untuk mengembangkan dan menerapkan pendekatan bersama akan pelaksanaan IFRS diseluruh Uni Eropa.

Pada tahun 2004, standar 2 dikeluarkan yang berisi tentang aktivitas pelaksanaan dan koordinasi Informasi Keuangan yang bertujuan untuk memberikan kerangka kerja untuk pelaksanaan koordinasi dalam Uni Eropa.

INTERNATIONAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISSIONS (IOSCO)
International Oranization of Securities Commissions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
  • Bekerja sama bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
  • Bertukar informasi tentang pengalaman setiap Negara guna memajukan perkembangan pasar domestic.
  • Menyatukan usaha setiap Negara untuk membuat standard an pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas disetiap Negara.
  • Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.

INTERNATIONAL FEDERATION OF ACCOUNTANTS (IFAC)
IFAC merupakan organisasi global dengan lebih dari 160 anggota di 120 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan. IFAC memiliki misi yaitu memperkuat professi akuntansi diseluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan terhadap standar professional berkualitas tinggi, memperluas konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan public dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.

IFAC mempunyai tugas professional yang dilakukan melalui badan penyusun standard an panitia kerja, yaitu :
1.      Badan Penyusun Standar IFAC
  • International Accounting Education Standards Board
  • International Auditing and Assurance Standards Board
  • International Ethics Standards Board for Accountants
  • International Public Sector Accounting Standards Boarad
2.      Panitia kerja IFAC
  • Panel Penasihat Pemenuhan
  • Komite Negara Berkembang
  • Komite Pencalonan
  • Komite Akuntan Professional dalam Bisnis
  • Komite Usaha Kecil Menengah
  • Komite Auditor Transnegara
Badan standar Asuransi dan Auditing International IFAC mengeluarkan Standar Intenasional tentang Auditing (ISA), yang disusun kedalam kelompok-kelompok dibawah ini, yaitu :
·             Pengenalan kerja
·             Prinsip dan tanggung jawab umum
·             Perkiraan risiko dan respons terhadap risiko yang telah diperkirakan
·             Bukti Audit
·             Penggunaan kerja lainnya
·             Area Khusus
IFAC memiliki hubungan yang dekat dengan organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang semakin banyak itu diaudit sesuai dengan standar Internasional IFAC tentang auditing.

KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM INTERNASIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR didirikan pada tahun 1982 dan satu-satunya kelompok kerja antarpemerintahan yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada level badan hukum. Cita-citanya adalah memajukan transparansi , reliabilitas, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum, untuk meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan dinegara berkembang dan Negara yang sedang mengalami transisi ekonomi. ISAR membahas dan menerbitkan praktik terbaik termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan pendukung awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini yang difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil menengah (UKM).

ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian besar Negara industry). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD mempublikasikan Tren pasar keuangan dua kali setahun, yang menilai trend an prospek dipasar keuangan nasional dan internasional dalam wilayah OECD.

Sumber:

Frederick D.S, dan Meek, Gary K. 2010.Akuntansi Internasional,Edisi 6 Buku 2. Salemba Empat : Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar