Nama : Yodawan Saputra
NPM : 27212813
kelas : 4EB12
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
SEJARAH BIG 8 KE
BIG 4
Berikut adalah
sejarah menyusutnya KAP dari BIG 8 ke BIG 4 :
BIG EIGHT
(sampai dengan
tahun 1989)
Kantor-kantor
akuntan yang disebut sebagai the Big 8 menggambarkan dominasi delapan kantor
akuntan terbesar pada abad ke-20, yaitu:
- Arthur
Andersen
- Arthur
Young & Company
- Coopers
& Lybrand(aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
- Ernst
& Whinney (sampai dengan 1979 Ernst & Ernst bermarkas di US dan
Whinney Murray di UK)
- Deloitte
Haskins & Sells (sampai dengan 1978 Haskins & Sells bermarkas di
US dan Deloitte Plender Griffiths di UK)
- Peat
Marwick Mitchell (yang kemudian berubah menjadi Peat Marwick, kemudian
KPMG)
- Price
Waterhouse
- Touche Ross
BIG SIX
(1989-1998)
Kompetisi diantara
kantor akuntan semakin intensif dari the Big 8 menjadi the Big 6 pada Juni 1989
ketika Ernst & Whinney merger dengan Arthur Young mejadi Ernst & Young
serta Deloitte, Haskins
& Sells merger
dengan Touche Ross menjadi Deloitte & Touche pada Agustus 1989. The Big Six
mencakup:
- Arthur
Andersen
- Coopers & Lybrand
- Ernst
& Young (Ernst & Whinney and Arthur Young & Company merged in
1989)
- Deloitte
& Touche (Deloitte Haskins & Sells and Touche Ross mergen in 1989)
- Peat
Marwick Mitchell
- Price
Waterhouse
BIG FIVE
(1998-2002)
The Big 6 menjadi
the Big 5 pada Juli 1998 ketika Price Waterhouse merger dengan Coopers &
Lybrand menjadi PricewaterhouseCoopers. The Big Five mencakup :
- Arthur
Andersen
- Ernst
& Young
- Deloitte
& Touche
- Peat
Marwick Mitchell
- PricewaterhouseCoopers
(Price Waterhouse and Coopers & Lybrand merged in 1998)
BIG FOUR
(2002-sekarang)
Dikenal sebagai
"Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui
serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan
Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron. The Big
4 selengkapnya adalah:
- Ernst & Young
- Deloitte
Touche Tohmatsu
- KPMG
- PricewaterhouseCoopers
KASUS KELUARNYA
ARTHUR ANDERSEN
Enron adalah
perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati
booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke
pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron
bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi
informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas
yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan
dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah,
kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit
yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.
Pada beberapa
tahun yang lalu beberapa perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan
bangkrut oleh pengadilan dan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh
bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah
strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik
yaitu Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor
akuntan public yang disebut sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse
coopers, deloitte & touché, KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang
melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun
akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia,
Arthur Andersen, ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran
data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi.
Akibat gagalnya
Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron
maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh
terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks
pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %.
Perusahaan akuntan
yang mengaudit laporan keuangan Enron, Arthur andersen, tidak berhasil
melaporkan penyimpangan yang terjadi dalam tubuh Enron. Di samping sebagai
eksternal auditor, Arthur andersen juga bertugas sebagai konsultan manajemen
Enron. Besarnya jumlah consulting fees yang diterima Arthur Andersen
menyebabkan KAP tersebut bersedia kompromi terhadap temuan auditnya dengan
klien mereka.
KAP Arthur Andersen
memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas
kerja audit formal. Selain itu, jika Arthur Andersen sedang memenuhi panggilan
pengadilan berkaitan dengan perjanjian audit tertentu, tidak boleh ada dokumen
yang dimusnahkan. Namun Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak
kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan
pengadilan.
Walaupun
penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus
ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen
hancur. Akibatnya, banyak klien Andersen yang memutuskan hubungan dan Arthur
Andersen pun ditutup. Penyebab kecurangan tersebut diantaranya dilatarbelakangi
oleh sikap tidak etis, tidak jujur, karakter moral yang rendah, dominasi
kepercayaan, dan lemahnya pengendalian.
Faktor tersebut
adalah merupakan perilaku tidak etis yang sangat bertentangan dengan good
corporate governance philosofy yang membahayakan terhadap business going
cocern. Begitu pula praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur
serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus
ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang
menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar
modal pada umumnya (social impact).
Milyaran dolar
kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham berbagai
perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen sebagai
KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock holder atau principal untuk
memberikan suatu fairrness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak
agent dalam mengemban amanah dari principal. Pihak agent dalam hal ini
manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self
interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat.
KAITANNYA DENGAN
SARBANES-OXLEY ACT
Pada tanggal 25
Juni 2002, datang berita yang mengejutkan bahwa perusahaan raksasa, WorldCom
juga mengalami masalah keuangan. Kemajuan dari kagagalan membuat dua pembuat
undang-undang AS, Michael Oxley dan Paul Sarbanes, menggabungkan usaha mereka
dan mengemukakan perundang-undangan perubahan tata kelola yang lebih dikenal
sebagai Sarbanes-Oxley Act of 2002 (SOX 2002).
Skandal keuangan
yang terjadi dalam Enron dan Worldcom yang melibatkan KAP yang termasuk dalam
“the big five” mendapatkan respon dari Kongres Amerika Serikat, salah satunya
dengan diterbitkannya undang-undang (Sarbanex-Oxley Act) yang diprakarsai oleh
senator Paul Sarbanes (Maryland) dan wakil rakyat Michael Oxley (Ohio) yang
telah ditandatangani oleh presiden George W. Bush.
Untuk menjamin
independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non-audit kepada
perusahaan yang di-audit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non-audit yang
dilarang:
• Pembukuan dan
jasa lain yang berkaitan.
• Desain dan
implementasi sistem informasi keuangan.
• Jasa appraisal
dan valuation
• Opini fairness
• Fungsi-fungsi
berkaitan dengan jasa manajemen
• Broker, dealer,
dan penasihat investasi
Salah satu hal
yang ditekankan pasca Skandal Enron atau pasca Sarbanes Oxley Act ini adalah
perlunya Etika Professi. Selama ini bukan berarti etika professi tidak penting
bahkan sejak awal professi akuntan sudah memiliki dan terus menerus memperbaiki
Kode Etik Professinya baik di USA maupun di Indonesia.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar